Hingga Uang Pertanggungan Rp5 miliar.
Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Pertanggungan.
Berupa manfaat meninggal dunia karena kecelakaan*.
Berupa tambahan nilai pertanggungan (tidak dijamin) untuk perlindungan dari inflasi.
Usia masuk Tertanggung 18 tahun - 70 tahun.
Tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Pilihan masa pembayaran premi berupa premi tunggal dan premi berkala (2 atau 5 tahun).
Premi dasar bernilai tetap sepanjang masa pembayaran Premi.
Manfaat meninggal dunia berupa 100% Uang Pertanggungan + Tambahan Nilai Pertanggungan (jika ada) atau 100% Uang Pertanggungan x Faktor Pengali Manfaat Meninggal Dunia**, mana yang lebih besar.
Tambahan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 100% Uang Pertanggungan
Manfaat akhir masa pertanggungan sebesar 100% Uang Pertanggungan + Tambahan Nilai Pertanggungan (jika ada)
Tambahan Nilai Pertanggungan (jika ada) merupakan bonus yang besarnya tidak dijamin yang akan ditambahkan pada manfaat pertanggungan.
Catatan:
*Hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun.
**Faktor Pengali Manfaat Meninggal Dunia adalah persentase dari Uang Pertanggungan yang dapat dibayarkan oleh Penanggung kepada yang ditunjuk apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum atau saat berusia 85 tahun.
Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di sini.
Segala biaya yang dikenakan kepada nasabah akan mengacu kepada ketentuan polis termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank.
Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit dan likuiditas PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit dan likuiditas berkaitan dengan kemampuan Penanggung membayar kewajiban terhadap nasabahnya.
Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Polis lebih kecil dari manfaat yang telah dibayarkan (jika ada) atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.
Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
Polis asuransi dengan mata uang asing akan terekspos pada Risiko Nilai Tukar jika Pemegang Polis/Yang Ditunjuk memutuskan untuk mengubah manfaat asuransi menjadi mata uang lokal di mana nilainya bergantung pada nilai tukar mata uang asing pada waktu tersebut.
MiWealth Infinite Assurance adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh bank serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").
Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank DBS Indonesia dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.
PT Bank DBS Indonesia serta PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hubungi kami Relationship Manager kami akan menghubungi Anda.
Lokasi Kami Kunjungi cabang terdekat kami di kota Anda.
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Atau kami akan menghubungi Anda