Kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia selama Pemilu

Nasabah yang Terhomat,

Sehubungan dengan Pemilihan Umum, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu,14 Februari 2024 akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Kamis, 15 Februari 2024. 

Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat memilih.


Perubahan Batas Waktu Transaksi di Kantor Cabang Bank DBS Indonesia

Jam operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia yaitu dari pukul 08:30 – 15:30 (waktu setempat) dengan batas waktu transaksi sebagai berikut:


Jenis Transaksi

Batas Waktu
(waktu setempat)

Kliring Warkat (cek)

10:00
Note:
Khusus untuk Kantor Cabang Bank DBS BSD, batas waktu: 09:30 WIB

Transfer dana melalui RTGS

13:00

Transfer dana melalui SKN

12:30

Outward Telegraphic Transfer

13:00

Pembayaran Pajak 13:00

Demi kenyamanan Anda, kami menyediakan fasilitas agar Anda dapat melakukan transaksi perbankan kapan pun dan di mana saja yaitu melalui Aplikasi digibank by DBS dan Fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon (Instruction Authorization via Telephone) atau Email (Instruction Authorization via Email).

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

 


 

Pengumuman Penyesuaian Suku Bunga Rekening Green Savings

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Desember 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Green Savings.

Berikut suku bunga Rekening Green Savings yang akan berlaku:


Saldo

Suku Bunga Saat Ini

(per tahun)

Suku Bunga Baru

(per tahun)

<Rp250 juta

1,25%

1,25%

Rp250 juta - <Rp500 juta

1,75%

Rp500 juta - <Rp1 miliar

2,25%

>Rp1 miliar

3,25%



Info Pemeliharaan Sistem

Kami terus meningkatkan sistem kami untuk memberikan Anda pengalaman perbankan yang lebih menyenangkan. Selama periode pemeliharaan terjadwal yang disebutkan, beberapa layanan tidak akan tersedia:

DBS -  ASPIRE :

Tanggal & Waktu

Layanan Dalam Pemeliharaan

26 November 2023
02:00 WIB to 04:00 WIB

Akses ke Situs Web ASPIRE tidak akan tersedia.
https://www.dbs.id/ASPIRE

 


 

Info terkini fitur Bayar & Beli di Aplikasi digibank by DBS


Penuhi segala kebutuhan harian Anda dengan fitur Bayar & Beli di Aplikasi digibank by DBS.

Mulai 21 November 2023, layanan Top Up Kartu e-Money Mandiri melalui fitur Bayar & Beli di Aplikasi digibank by DBS akan dinonaktifkan.

Pastikan Anda selalu memperbarui Aplikasi digibank by DBS dengan versi terbaru di AppStore dan PlayStore untuk menikmati fitur dan layanan terkini dari Aplikasi digibank by DBS.



Info Pemeliharaan Sistem

Untuk layanan perbankan lebih maksimal, Aplikasi digibank by DBS akan melakukan pemeliharaan sistem pada Sabtu, 7 Oktober 2023 pukul 00:00 – 21:00 WIB, sehingga beberapa fitur sementara tidak dapat digunakan. Tidak perlu khawatir, Anda tetap dapat melakukan aktivitas perbankan lainnya yang tidak terpengaruh.

Berikut fitur-fitur yang tidak dapat digunakan:

  1. Registrasi digibank menggunakan Kartu Debit/Kredit
  2. Permintaan/penggantian Kartu Debit
  3. Update data: nomor handphone, email, alamat
  4. Update profil risiko investasi

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi Relationship Manager Anda.


 

Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia

Penambahan dan perubahan dalam Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia ("Syarat dan Ketentuan") yang berlaku efektif tanggal 25 September 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan definisi terkait dengan Rekening Green Savings Bagian A Pasal 1.

  2. Penambahan syarat dan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon pada Bagian D Pasal 1.2 Ayat 1.1 Butir (i), (j), dan (k) sebagai berikut:

    • (i) Melakukan pemindahbukuan ke rekening milik perusahaan asuransi di Bank untuk pembayaran polis asuransi atas nama yang sama dengan pemegang rekening.

    • (j) Melakukan permintaan Penukaran Hadiah.

    • (k) Melakukan permintaan Bukti Potong Pajak.

Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan terbaru.

Apabila Anda keberatan dengan penambahan syarat dan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon ini, Anda dapat melakukan permintaan pencabutan fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon di Kantor Cabang kami yang terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Jadwal penutupan sementara untuk switching "MAGOLD"

Nasabah Yth.

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi pengalihan (switching) produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS (“MAGOLD”) selama periode 27 September 2023 hingga 6 Oktober2023 (“Periode”).

Tanggal

Jenis Transaksi

Tanggal NAB Transaksi

Tanggal Settlement

26-Sep-23

Pembelian

26-Sep-23

27-Sep-23

26-Sep-23

Pengalihan

26-Sep-23

27-Sep-23

26-Sep-23

Penjualan

26-Sep-23

4-Okt-23 

27 Sep-6 Okt 23

Pembelian dan Penjualan

Transaksi diproses secara normal

27 Sep-6 Okt 23

Pengalihan

Tidak dapat bertransaksi

9-Okt-23

Seluruh jenis Transaksi

Transaksi kembali diproses secara normal

Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD diperdagangkan dalam rangka perayaan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok sejak 29 September 2023 sampai dengan 6 Oktober 2023. Transaksi pembelian (subscription) dan penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan MAGOLD tetap dapat dilakukan selama periode tersebut.

Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.

Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia melalui harian Investor Daily sebagai referensi.

Terima kasih.

Akses finansial lebih lengkap di Aplikasi digibank by DBS

Efektif pada tanggal 12 Agustus 2023, Layanan Internet Banking melalui desktop/ web browser sudah dinonaktifkan.

Gunakan Aplikasi digibank by DBS yang lengkap dan mudah untuk investasi menangkap market momentum, persiapan kebutuhan proteksi dan transaksi perbankan Anda, kapanpun dimanapun agar Anda yakin meraih tujuan finansial.

Download atau perbarui Aplikasi digibank by DBS di App Store dan Play Store untuk kelancaran transaksi dan investasi Anda  di sini

 

 


 

Pemberitahuan Kegiatan Operasional PT Bank DBS Indonesia Selama Hari Raya Idul Adha

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu - Jumat (28 - 30 Juni 2023) akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Senin, 3 Juli 2023. 

Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha.

Pengumuman Hari Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023

Nasabah yang Terhomat,

Sehubungan dengan Hari Pancasila dan Hari Raya Waisak, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Kamis - Jumat (1-2 Juni 2023) akan ditiadakanBank DBS akan kembali beroperasi pada hari Senin, 5 Juni 2023.

Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Waisak.

Terima kasih.

Pengumuman untuk Penyesuaian Suku Bunga Rekening Tabungan

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 10 Mei 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Tabungan Maxi (RP).

Berikut suku bunga Rekening Tabungan Maxi yang akan berlaku:

Produk Saldo Suku Bunga Saat Ini Suku Bunga Baru
Tabungan Maxi <250 Juta 0% 3% p.a
250 - <500 Juta 1%
>=500 Juta 3%

Pemberitahuan Kegiatan Operasional PT Bank DBS Indonesia Selama Hari Raya Idul Fitri

Nasabah yang Terhomat,

 

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 2023, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu – Selasa (19 - 25 April 2023) akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Rabu 26 April 2023. 

Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon Maaf Lahir dan Batin




 

Regular Saving Account

2023-01-23 Pemberitahuan Kegiatan Operasional pada 23 Januari 2023
2023-01-13 Menu dan Fungsi baru pada IVR CCTR
2022-11-15 Dormant Fee Notification
   
   
   
   
   
   
   

Menu dan Fungsi baru pada IVR CCTR

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan mulai tanggal 13 Januari 2023 terdapat perubahan langkah dalam menghubungi DBSI Treasures Hotline.

Nasabah dapat menghubungi DBSI Treasures Hotline di 1500327 atau +622129852800 (dari luar Indonesia). Setelah pemilihan Bahasa, tersedia beberapa layanan menu yang dapat nasabah pilih, seperti:

  1. Untuk Treasures dan TPC, tekan 1

Jika nasabah menekan pilihan 1 maka selanjutnya nasabah akan diminta memasukkan informasi nomor rekening tabungan/e-KTP/Kartu Kredit digibank atau digibank Cashline, Selanjutnya nasabah akan tersambung kepada Customer Service Officer di layanan DBSI Treasures Hotline.

Pengumuman Lainnya

Dormant Fee Notification

Nasabah Yth, Mulai 15 November 2022, Nasabah DBS Treasures akan dikenakan biaya maksimal Rp50.000 per bulan jika semua Rekening Giro atau Tabungan berstatus dormant.

Rekening dormant adalah Rekening Giro atau Tabungan yang statusnya berubah dari active menjadi dormant karena tidak adanya transaksi debit/kredit yang dilakukan oleh Nasabah selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut. Semua transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi Rekening berstatus dormant. Nasabah dapat mengajukan aktivasi kembali untuk melanjutkan transaksi menggunakan Rekening tersebut.

Cara Aktivasi Rekening Dormant

Aktifkan kembali Rekening Anda melalui salah satu dari 3 cara mudah berikut:

  • Aplikasi digibank by DBS
    Aktivasi ini bersifat terbatas (parsial) dan berlaku khusus untuk Rekening Tabungan

  • Kantor Cabang
    Mengisi formulir aktivasi atau melakukan transaksi apa pun.

  • Email Instruction
    Nasabah dengan fasilitas Email Instruction dapat mengirimkan instruksi via email untuk melakukan aktivasi kembali. Aktivasi ini bersifat terbatas (parsial).

RDS Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS

RDS Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS ("MAGOLD") adalah sebagai berikut:

Tanggal

Jenis Transaksi

Tanggal NAB Transaksi

Tanggal Settlement

28-Sep-22

Pembelian

28-Sep-22

29-Sep-22

28-Sep-22

Pengalihan

28-Sep-22

29-Sep-22

28-Sep-22

Penjualan Kembali

28-Sep-22

14-Oct-22

29 Sep-9 Okt 22

Seluruh jenis Transaksi

Tidak dapat bertransaksi

10-Oct-22

Seluruh jenis Transaksi

Transaksi Kembali diproses secara normal

Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD tidak diperdagangkan pada tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 9 Oktober 2022 untuk merayakan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok sehingga portofolio MAGOLD tidak dapat menerima transaksi Penjualan Kembali (redemption), Pengalihan Investasi (switching), maupun Pembelian (subscription) selama periode tersebut.

Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.

Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagai referensi.

Pengumuman untuk Penyesuaian Suku Bunga Rekening Tabungan

Pengumuman untuk Penyesuaian Suku Bunga Rekening Tabungan

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Februari 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Regular Savings (Rp, AUD, SGD), Rekening Green Savings dan Rekening Valas (AUD, SGD). Tingkatkan terus saldo Anda untuk mendapatkan suku bunga yang maksimal.

Berikut suku bunga Rekening Tabungan yang akan berlaku:

Produk

Mata Uang

Saldo

Suku Bunga Baru

Regular Savings

Rp

0 -< 50 juta

0,00%

50 -< 250 juta

0,10%

250 -< 500 juta

0,25%

500 -< 1 miliar

0,50%

1 -< 5 miliar

0,75%

5 -< 10 miliar

0,75%

>= 10 miliar

1,00%

AUD

0 -< 1.000

0,00%

≥ 1.000

0,10%

SGD

0 -< 1.000

0,00%

≥ 1.000

0,10%

Rekening Green Savings

Rp

Semua

1,25%

Rekening Valas

AUD

0 -< 1.000

0,10%

≥ 1.000

0,25%

SGD

0 -< 1.000

0,10%

≥ 1.000

0,25%

Transfer Dana melalui BI-FAST

Transfer Dana melalui BI-FAST di Aplikasi digibank by DBS

Efektif Agustus 2022, terdapat metode transfer antarbank baru di Aplikasi digibank by DBS yaitu melalui BI-FAST.

Nikmati berbagai keuntungan transfer menggunakan BI-FAST:

  • Transfer Dana Real-time online.

  • Bebas Biaya Transfer.

  • Limit transaksi hingga Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) per transaksi dan Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta Rupiah) per hari.

Cara transfer menggunakan BI-FAST di Aplikasi digibank by DBS:

  1. Login ke Aplikasi digibank by DBS.

  2. Pilih “Transfer Rupiah” di Halaman Utama.

  3. Masukkan detail penerima transfer rupiah. Metode transfer BI-FAST akan otomatis terpasang apabila bank tujuan terdaftar sebagai peserta BI-FAST.

  4. Klik Lanjut, kemudian masukkan password.

  5. Konfirmasi transaksi transfer.

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Jam Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia

Jam Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia Kembali Normal

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 2 Juni 2022, jam operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia akan kembali normal yaitu dari pukul 08:30 - 15:30 (waktu setempat) dengan batas waktu transaksi sebagai berikut:

Jenis Transaksi

Batas Waktu

(Waktu Indonesia Barat (WIB))

Kliring Warkat (cek)

10:00

 

Note:

Khusus untuk Kantor Cabang Bank DBS BSD, batas waktu: 09:30 WIB

Transfer dana melalui SKN

12:00

Transfer dana melalui RTGS

12:00

Outward Telegraphic Transfer

12:00

Pembayaran Pajak

13:00

Demi kenyamanan Anda, kami menyediakan fasilitas agar Anda dapat melakukan transaksi perbankan kapan pun dan di mana saja yaitu melalui Aplikasi digibank by DBS dan Fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon (Instruction Authorization via Telephone) atau Email (Instruction Authorization via Email).

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Jam Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia

Jam Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia Kembali Normal

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 2 Juni 2022, jam operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia akan kembali normal yaitu dari pukul 08:30 - 15:30 (waktu setempat) dengan batas waktu transaksi sebagai berikut:

Jenis Transaksi

Batas Waktu

(waktu setempat)

Kliring Warkat (cek)

10:00

 

Note:

Khusus untuk Kantor Cabang Bank DBS BSD, batas waktu: 09:30 WIB

Transfer dana melalui SKN

12:00

Transfer dana melalui RTGS

12:00

Outward Telegraphic Transfer

12:00

Pembayaran Pajak

13:00

Demi kenyamanan Anda, kami menyediakan fasilitas agar Anda dapat melakukan transaksi perbankan kapan pun dan di mana saja yaitu melalui Aplikasi digibank by DBS dan Fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon (Instruction Authorization via Telephone) atau Email (Instruction Authorization via Email).

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Informasi Pengenaan Bea Materai

Informasi Pengenaan Bea Materai atas Dokumen Konfirmasi Transaksi Reksa Dana - Efektif 1 Agustus 2022

Nasabah Yth,  

Mengacu pada beberapa peraturan berikut: 

    • Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (“UU Bea Meterai”); 

    • Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Meterai; 

    • Peraturan Menteri Keuangan ("PMK") Nomor 133 dan 134 Tahun 2021 tentang Bea Meterai; dan 

    • Surat dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor S-143/PBM/PJ/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Surat Penetapan KSEI Sebagai Pemungut Bea Meterai sejak tanggal 1 Maret 2022

Dimana menyatakan bahwa terdapat biaya bea meterai atas dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana. Pembubuhan biaya bea meterai berlaku pada total akumulasi nilai transaksi Reksa Dana di atas Rp10 juta per hari di seluruh Agen Penjual Reksa Dana (APERD). 

Nasabah sebagai Pemegang Unit Penyertaan ("PUP") / Investor merupakan pihak yang menanggung biaya bea meterai dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana ini. Penerapan biaya bea meterai kepada Nasabah akan diimplementasikan untuk transaksi Reksa Dana mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan pendebitan biaya bea meterai akan dilakukan mulai September 2022. 

Perhitungan biaya bea meterai dihitung secara proporsional oleh KSEI sebagai pemungut yang ditunjuk oleh Ditjen Pajak berdasarkan jumlah transaksi yang terkonsolidasi dari seluruh APERD yang dilakukan oleh PUP Reksa Dana secara harian, maksimum Rp10.000,- per hari.

Adapun jenis transaksi yang dikenakan biaya meterai di antaranya: Subscription, Redemption, Switch-in, Switch-out, Reinvestment, Liquidation, Unit Adjustment dan/atau tipe transaksi lainnya yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Simulasi perhitungan pembebanan biaya bea materai

Tanggal
Transaksi

Tipe
Transaksi

SID
No.

Nama

Kode
Produk

Kode
APERD

Nominal Transaksi (Rp)

Biaya Bea
Meterai (Rp)

20220807

Subscription

IDD1

Andi

RD EQ

Bank ABC

20,000,000

2,500

20220807

Redemption

IDD1

Andi

RD MM

Fintech ABC

30,000,000

2,500

20220807

Subscription

IDD1

Andi

RD MM

Bank 123

30,000,000

2,500

20220807

Redemption

IDD1

Andi

RD MM

DBS Indonesia

90,000,000

2,500

20220807

Subscription

IDD2

Dwi

RD FI

DBS Indonesia

50,000,000

10,000

20220807

Subscription

IDD3

Joko

RD EQ

Fintech ZYZ

5,000,000

3,333

20220807

Switch-In

IDD3

Joko

RD FI

DBS Indonesia

6,000,000

3,333

20220807

Switch-Out

IDD3

Joko

RD MM

DBS Indonesia

6,000,000

3,333

Berdasarkan contoh simulasi di atas, biaya bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia pada bulan berikutnya (September 2022):

  • Nasabah atas nama Andi: Rp2.500,-

  • Nasabah atas nama Dwi: Rp10.000,-

  • Nasabah atas nama Joko: Rp6.666,-

Biaya akan didebit dari rekening tabungan Nasabah di Bank DBS Indonesia yang terhubung ke Investment Account dengan deskripsi debit "Biaya Meterai Konfirmasi Transaksi Reksa Dana MMM-YY"


 

Informasi Pengenaan Bea Meterai atas Konfirmasi Transaksi

Informasi Pengenaan Bea Meterai atas Konfirmasi Transaksi Obligasi - Efektif 1 Agustus 2022

Nasabah Yth,  

Mengacu pada beberapa peraturan berikut: 

  • Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Meterai; 

  • Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 133 dan 134 Tahun 2021 tentang Bea Materai;

Dimana menyatakan bahwa terdapat biaya bea meterai atas transaksi surat berharga berupa konfirmasi transaksi dengan nilai transaksi surat berharga (Obligasi) di pasar sekunder diatas Rp10 juta.

Nasabah sebagai Investor merupakan pihak yang menanggung biaya bea meterai dokumen konfirmasi transaksi Obligasi ini. Penerapan biaya bea meterai kepada Nasabah akan diimplementasikan untuk transaksi Obligasi mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan pendebitan biaya bea meterai akan dilakukan mulai September 2022. 

Adapun jenis transaksi yang dikenakan biaya meterai di antaranya: Beli dan Jual, dan/atau tipe transaksi lainnya yang tercatat di dalam konfirmasi transaksi Obligasi.

Berikut Simulasi Perhitungan biaya Bea Materai:

Tanggal
Transaksi

Tipe
Transaksi

SID
No.

Nama

Kode
Produk

Nominal Transaksi (Rp)

Biaya Bea
Meterai (Rp)

7 Agustus’22

Beli

IDD1

Andi

FR089

7,000,000

10,000

7 Agustus’22

Jual

IDD1

Andi

FR065

5,000,000

7 Agustus’22

Beli

IDD2

Roy

FR089

7,000,000

-

20 Agustus’22

Beli

IDD3

Alex

SR017

20,000,000

-

Berdasarkan contoh simulasi di atas, biaya bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia pada bulan berikutnya (September 2022):

  • Nasabah atas nama Andi: Rp10.000,-
    Jumlah transaksi Obligasi di Pasar Sekunder secara harian > Rp10juta, maka Nasabah dikenakan maka bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia sejumlah Rp10.000,-
  • Nasabah atas nama Roy:
    Jumlah transaksi Obligasi di Pasar Sekunder secara harian < Rp 10juta, maka Nasabah tidak dikenakan maka bea meterai.

  • Nasabah atas nama Alex:
    Jumlah transaksi Obligasi di Pasar Sekunder secara harian < Rp 10juta, SR017 termasuk transaksi  Obligasi di Pasar Perdana.

Biaya akan didebit dari rekening tabungan Nasabah di Bank DBS Indonesia yang terhubung ke Investment Account dengan deskripsi debit "Biaya Meterai Konfirmasi Transaksi Obligasi Pasar Sekunder MMM-YY".

Catatan:

  • Mutasi transaksi nasabah dapat dilihat di dalam Digibank aplikasi

Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening

Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia

Penambahan dan perubahan atas Syarat dan Ketentuan yang terdapat di dalam dokumen Syarat  dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia yang akan berlaku efektif sejak tanggal 5-Juli-2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penambahan definisi terkait dengan Rekening Green Savings pada Bagian A Pasal 1.

  2. Penambahan definisi terkait dengan Rekening Valas pada Bagian A Pasal 1.

  3. Penambahan definisi terkait dengan Structured Product pada Bagian A Pasal 1.

  4. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Rekening Green Savings pada Bagian C Pasal 4.

  5. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Rekening Valas pada Bagian C Pasal 3.

  6. Penambahan syarat dan ketentuan terkait Produk Pihak Lain pada bagian C Pasal 7a.

  7. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Structured Product pada Bagian C Pasal 8.

  8. Perubahan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon pada Bagian D Pasal 1.2

  9. Perubahan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Email pada Bagian D pasal 1.3

  10. Penambahan syarat dan ketentuan terkait Ketentuan Umum Mengenai ATM dan Kartu Debit DBS pada Bagian D Pasal 5a.

Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia.


Pemberitahuan Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia

Pemberitahuan Operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia dan Pengiriman Rekening Koran Bulanan

Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H di Indonesia, kami informasikan bahwa Kantor Cabang Bank DBS Indonesia akan tutup dari tanggal 29 April – 6 Mei 2022 dan akan kembali beroperasi pada tanggal 9 Mei 2022 dari pukul 9.00 – 14.30 (waktu setempat). Kami juga informasikan bahwa proses pengiriman Laporan Rekening Bulanan (Monthly Combined Statement) April 2022 Anda akan mengalami keterlambatan.

E-Statement April 2022 akan dikirimkan ke alamat email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank DBS Indonesia di minggu ketiga Mei 2022 (bagi Nasabah yang sudah melakukan pendaftaran fasilitas e-Statement). Nasabah dapat mengakses e-Statement dengan cepat, mudah dan aman melalui Aplikasi digibank by DBS.

Pastikan alamat email dan nomor handphone Anda yang terdaftar di Bank DBS Indonesia sudah terkini untuk melakukan pendaftaran Aplikasi digibank by DBS. Untuk pendaftaran dan/atau pembaruan alamat email dan nomor handphone, silakan hubungi Relationship Manager Anda.

Untuk Laporan Rekening Bulanan cetak akan membutuhkan waktu pengiriman sebagai berikut:

  • Jabodetabek: 5 hari kerja

  • Non - Jabodetabek: 8 hari kerja 

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi DBSI Customer Centre 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Penyesuaian tanggal perpanjangan dan pencairan deposito

Penyesuaian tanggal perpanjangan dan pencairan deposito selama libur Idul Fitri 1443H (2022)

Nasabah Yth,

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,  dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dicantumkan bahwa:

  1. 2-3 Mei 2022 adalah Hari Libur Nasional Tahun 2022 sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

  2. 29 April, 4-6 Mei 2022 adalah Cuti Bersama Tahun 2022 sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Sehubungan dengan SKB 3 Menteri tersebut, maka terdapat penyesuaian tanggal perpanjangan dan pencairan atas produk deposito yang Anda miliki dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk deposito yang jatuh tempo selama periode 29 Apr - 8 Mei 2022 , maka dana akan tersedia di rekening pencairan pada tanggal 9 Mei 2022 dengan perhitungan bunga disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo.

  2. Untuk deposito automatic roll over (ARO) dengan periode perpanjangan pada 29 Apr - 8 Mei 2022, maka perpanjangan deposito akan dilakukan pada 9 Mei 2022 dengan periode baru yang berjalan sesuai dengan tanggal jatuh tempo deposito.

  3. Untuk deposito automatic roll over (ARO) dengan pembayaran bunga yang jatuh tempo selama periode 29 Apr - 8 Mei 2022, maka bunga akan dikreditkan pada tanggal 9 Mei 2022.

Demikian informasi ini kami sampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).

Perubahan PPN untuk Biaya Transaksi Reksa Dana

Perubahan PPN untuk Biaya Transaksi Reksa Dana dan Safe Deposit Box - Efektif 1 April 2022

Nasabah Yth, 

Mengacu pada Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang”), dicantumkan dalam Bab IV - Pajak Pertambahan Nilai - pasal 7 ayat (1) sebagai berikut:

Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu:

  1. Sebesar 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022;

  2. Sebesar 12% (dua belas persen) yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka efektif pada tanggal 1 April 2022 biaya transaksi Reksa Dana yang didebit dari rekening Nasabah dan biaya sewa Safe Deposit Box akan dikenakan PPN 11%.

Adapun skema pembebanan Pajak Pertambahan Nilai ("PPN") 11% adalah sebagai berikut:

Transaksi Reksa Dana

  1. Untuk transaksi yang dilakukan melalui Cabang:

    Jenis Transaksi

    Tanggal Transaksi

    Tanggal Debit Biaya Transaksi

    PPN

    Pembelian

    31-Mar-22

    31-Mar-22

    10%

    Pengalihan

    31-Mar-22

    01-Apr-22

    11%

    Penjualan Kembali

    31-Mar-22

    01-Apr-22

    11%

  2. Untuk transaksi yang dilakukan melalui Aplikasi digibank by DBS:

    Jenis Transaksi

    Tanggal Transaksi

    Jam Input

    Tanggal Debit Biaya Transaksi

    PPN

    Pembelian

    31-Mar-22

    Sebelum 13.00 WIB

    31-Mar-22

    10%

    31-Mar-22

    Sesudah 13.00 WIB

    01-Apr-22

    11%

    Pengalihan

    30-Mar-22

    Sesudah 13.00 WIB

    01-Apr-22

    11%

    31-Mar-22

    Sebelum 13.00 WIB

    01-Apr-22

    11%

    31-Mar-22

    Sesudah 13.00 WIB

    01-Apr-22

    11%

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait PPN untuk transaksi Reksa Dana melalui Aplikasi digibank by DBS:

  • Untuk transaksi pengalihan yang diinput pada tanggal 30 Maret 2022 sesudah 13.00 WIB dan tanggal 31 Maret 2022 sebelum 13.00 WIB, pada bagian “Verifikasi” masih akan menampilkan persentase PPN sebesar 10%. Namun pada saat pendebitan biaya transaksi pengalihan pada tanggal 1 April sudah menggunakan PPN sebesar 11%.

  • Untuk transaksi Penjualan Kembali tidak ada pembebanan biaya transaksi ke rekening Nasabah, oleh karenanya tidak ada dampak dari perubahan PPN ini.

Biaya Sewa Safe Deposit Box ("SDB")

Bank DBS Indonesia akan menyesuaikan pendebitan PPN dari 10% menjadi 11% untuk biaya sewa SDB dengan skema pembebanan PPN 11% sebagai berikut:

Ukuran

Biaya Sewa SDB
(per tahun)

Periode pembayaran Sewa (pengenaan PPN)

Maret 2022

01 April 2022 dan seterusnya

(%)

Rupiah (Rp)

Total

(%)

Rupiah (Rp)

Total

SMALL

Rp500.000

10%

 50.000

550.000 

11%

 55.000

555.000 

MEDIUM

Rp750.000

10%

 75.000

825.000 

11%

 82.500

832.500 

LARGE

Rp1.000.000

10%

 100.000

1.100.000 

11%

 110.000

1.110.000 

GRANDE

Rp1.500.000

10%

 150.000

1.650.000 

11%

 165.000

1.665.000 

Dalam hal periode pembayaran perpanjangan sewa SDB yang jatuh sebelum bulan April 2022 namun pembayaran dilakukan pada dan setelah bulan April 2022, maka akan mengikuti ketentuan PPN terbaru yaitu 11%.

Kriteria Biaya Sewa SDB

Ukuran

Biaya Sewa SDB
(per tahun)

Total Saldo Gabungan

Rp500 juta - < Rp1 miliar

Rp1 miliar - < Rp5 miliar

> Rp5 miliar

SMALL

Rp500.000

Diskon 25%
1 Unit

Bebas Biaya
1 Unit

Bebas Biaya
1 Unit

MEDIUM

Rp750.000

LARGE

Rp1.000.000

GRANDE

Rp1.500.000

Tanpa Diskon
1 Unit

Diskon 25%
1 Unit

  • Biaya Sewa SDB akan terkena PPN sebesar 11% efektif 1 April 2022.

  • Biaya Jaminan Kunci sebesar Rp900.000,- tetap dibebankan kepada Nasabah di awal periode sewa SDB.

  • Permintaan sewa SDB berdasarkan ketersediaan di cabang yang bersangkutan.

  • SDB tersedia untuk Nasabah Treasures yang memiliki total saldo gabungan ≥ Rp500 juta dan maksimum 1 SDB per Nasabah.

Penutupan Sementara Transaksi Produk Reksa Dana

Penutupan Sementara Transaksi Produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS ("MAGOLD")

Nasabah Yth, 

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS ("MAGOLD").

Tanggal

Jenis Transaksi

Tanggal NAB Transaksi

Tanggal Settlement

25-Jan-22

Pembelian

25-Jan-22

26-Jan-22

25-Jan-22

Pengalihan

25-Jan-22

26-Jan-22

25-Jan-22

Penjualan Kembali

25-Jan-22

02-Feb-22

26 Jan – 4 Feb 2022

Seluruh jenis Transaksi

Tidak dapat bertransaksi

07-Feb-22

Seluruh jenis Transaksi

Transaksi Kembali diproses secara normal


Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD tidak diperdagangkan pada tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 untuk merayakan Tahun Baru Imlek. Selama periode tersebut portofolio MAGOLD tidak dapat menerima transaksi Penjualan Kembali (redemption), Pengalihan Investasi (switching), maupun Pembelian (subscription).

Anda dapat melakukan transaksi Kembali pada tanggal 7 Februari 2022

Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.

Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagai referensi.

Terima kasih.

Permintaan Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank

Permintaan Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank melalui DBSI Customer Centre

Nasabah yang terhormat,

Terima kasih telah menjadikan PT Bank DBS Indonesia ("Bank") sebagai mitra manajemen kekayaan tepercaya, sehingga Anda dapat yakin dan terdepan dalam mengoptimalkan kekayaan.

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 18 Februari 2022, Nasabah DBS Treasures dapat meminta pengiriman Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank melalui DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).

Pemintaan Bukti Potong Pajak melingkupi produk rekening tabungan, rekening giro, deposito berjangka dan obligasi.

Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank akan dikirimkan melalui email ke alamat email Nasabah yang terdaftar di sistem Bank. Untuk permintaan pengiriman Surat Referensi Bank dalam bentuk cetak, bagi Nasabah DBS Treasures dengan total saldo gabungan di bawah Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah).

Untuk informasi lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).